menu
Close
KONI JATENG TERJUNKAN 12 WARTAWAN UNTUK LIPUT PON XXI ACEH-SUMUT 2024

 

SEMARANG - Dalam rangka peningkatan kompetensi, sebanyak 12 wartawan di Jawa Tengah mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) seputar peliputan berita pada PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Ruang Rapat KONI Jawa Tengah, Jumat, 26 Juli 2024 siang.

Ketua Panitia, Sigit Pramono dalam laporannya menyampaikan, FGD hari ini bertujuan untuk menambah wawasan pemahaman bagi wartawan. Utamanya wartawan di Jawa Tengah yang akan meliput kegiatan PON XXI Aceh-Sumut 2024 pada September mendatang.

“Dengan adanya ini kami berharap nanti para wartawan dapat menyampaikan informasi yang akurat dan lugas untuk kepentingan masyarakat banyak,” ucapnya.

Menurut Sigit, FGD ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas wartawan yang bertugas di PON 2024 Aceh-Sumut nantinya. Sehingga, akan muncul wartawan yang profesional dan dapat menjalankan profesinya sesuai dengan kode etik jurnalistik.

“Akan ada 3 materi, mengenai startegi penyajian berita, kondisi aktual PON 2024 Aceh-Sumut, dan materi terakhir adalah tentang peliputan multievent,” kata Sigit.

Sementara itu, Ketua Umum KONI Jawa Tengah, Bona Ventura menyampaikan, agenda FGD ini sangat penting bagi wartawan. Bahwasanya, wartawan perlu untuk memahami situasi di Aceh dan Sumut agar mampu memenuhi tugas pokok dan fungsinya.

“Kira-kira di Aceh bagaimana secara geografis, ada berapa kabupaten/kota, dan nanti terbaginya gimana. Begitu juga Sumut,” katanya.

Bona menambahkan, KONI Jawa Tengah akan menyiapkan posko media center di 2 provinsi tuan rumah, yaitu di Hotel Hip Hop, Banda Aceh dan Hotel Cambride, Medan.

Sehingga, kehadiran media center diharapkan mampu menunjang tugas peliputan dari para wartawan.

“Namun teman-teman nanti bisa terbagi cabor mana saja agar reportingnya mudah. Teknis ini yang manakala ada ragu disampaikan lewat tiga pemantik diskusi tadi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah, Amir Machmud dalam paparannya menyampaikan, dalam meliput PON 2024 Aceh Sumut, wartawan harus memenuhi fungsi pers dengan UU Pers Nomor 40 tahun 1999.

Yaitu memberi informasi, memberi edukasi, memberi hiburan, dan menjalankan kontrol sosial. Sehingga, wartawan dapat membantu menyukseskan kontingen Jawa Tengah dalam pesta olahraga empat tahun sekali ini.

Selain itu, ia menekankan wartawan harus bertanggung jawab akan pemberitaannya. Salah satunya melalui verifikasi setiap informasi yang diperoleh.

“Media harus memiliki point of views, yaitu dinamika peta kekuatan lima besar nasional, dinamika rivalitas dari realitas pendanaan, hingga dinamika pembinaan olahraga di Jawa Tengah,” paparnya.

Berita Lainnya
Previous
Next