- Berita
- Arena
- 23 Jul 2024
SUMATERA UTARA - Ketua Bidang Peralatan Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) Sumatera Utara, Tuahta Ramajaya Saragih, menegaskan bahwa pengadaan peralatan untuk cabang olahraga (cabor) yang dipertandingkan di PON 2024 akan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Tuahta menjelaskan bahwa proses ini dilakukan dengan merujuk pada arahan technical delegate (TD) dari pihak pengurus besar (PB) cabang olahraga (Cabor) dan KONI.
"Kami selalu berpegang pada spesifikasi teknis yang diberikan oleh technical delegate karena mereka yang memahami kebutuhan peralatan. Usulan dari mereka kami terima, dan kemudian kami sesuaikan harganya dengan kondisi di lapangan," ujar Tuahta, baru-baru ini.
Hal positif yang menandai perkembangan terkait progres pengadaan peralatan, Tuahta mengatakan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait pembiayaan peralatan yang bersumber dari APBN dan telah diterbitkan. Tuahta menekankan pentingnya pengadaan barang dan jasa dilakukan secepatnya mengingat waktu yang semakin mendesak.
"Kami telah sepakat untuk memulai proses pengadaan dari Sabtu (20/7/2024) hingga batas waktu 6 September. Semua tahapan masih menggunakan metode tender dan diharapkan dapat selesai tepat waktu," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumut itu.
Dia menjelaskan, total anggaran untuk pengadaan peralatan awalnya diajukan sebesar Rp156 miliar, namun setelah penyesuaian berdasarkan survei lapangan dan evaluasi oleh Inspektorat Kemenpora dan Kementerian Keuangan, anggaran tersebut turun menjadi Rp101 miliar. Penurunan ini disebabkan oleh penyesuaian harga pasar dan efisiensi pengadaan.
"Kami memperhatikan harga pasar dan melakukan survei mandiri untuk mendapatkan harga yang sesuai. Penyesuaian ini tidak berarti negatif, justru menunjukkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran," tambah Tuahta.
Untuk mengantisipasi kemungkinan kerusakan peralatan, PB PON Sumut akan berkoordinasi dengan Pemda DKI, Dispora DKI, dan Dispora Jawa Barat untuk meminjam peralatan jika diperlukan. Selain itu, opsi sewa juga dipertimbangkan sebagai alternatif.
"Kami berharap proses pengadaan ini dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal. Kendala terbesar yang kami khawatirkan adalah kesanggupan penyedia untuk memenuhi persyaratan dalam waktu yang sangat terbatas ini," tuturnya.