menu
Close
JEJAK PEMILIHAN SUMATERA UTARA DAN ACEH SEBAGAI TUAN RUMAH PON XXI 2024

 

Pemilihan Sumatera Utara dan Aceh sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024 melalui proses panjang dan kompetitif, mengungguli kandidat lain seperti Bali-Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sumatera Barat.

Namun, sebelum ke informasi tersebut, ada baiknya kita mengetahui sejarah PON itu sendiri. Sekadar informasi, Pekan Olahraga Nasional (PON) adalah ajang olahraga terbesar di Indonesia yang diselenggarakan setiap empat tahun sekali. PON pertama kali diselenggarakan pada tahun 1948 dan sejak saat itu menjadi wadah utama untuk para atlet Indonesia berkompetisi di berbagai cabang olahraga.

Digelar pertama kali di Surakarta (sekarang Solo) pada tahun 1948 silam, ternyata event olahraga terbesar di Tanah Air awalnya bergulir lantaran kegagalan Indonesia menjadi peserta Olimpiade 1948 di Britania Raya.

Melansir beberapa sumber seperti Kompas dan Sohib Indonesia Baik, kegagalan Indonesia sebagai peserta Olimpiade ditengarai lantaran Indonesia saat itu belum masuk anggota PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa). Organisasi olahraganya juga belum masuk dalam organisasi olahraga internasional hingga tahun ketiga kemerdekaan Indonesia.

Ada pula alasan lain yang menyebutkan bahwa Inggris tidak menerima paspor dari Indonesia kecuali jika mereka bersedia bergabung dengan kontingen Belanda.

Untuk menjaga semangat para atlet yang sebimnya telah menjalani persiapan Olimpiade, Persatuan Olahraga Republik Indonesia (PORI) mengadakan konferensi darurat pada 2-3 Mei 1948 di Solo. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan untuk menyelenggarakan PON, yang sebelumnya diadakan oleh Ikatan Sport Indonesia (ISI) pada tahun 1938 dan 1942.

Tujuan utama dari penyelenggaraan PON ini adalah untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia telah merdeka dan memiliki kemampuan untuk mengadakan event olahraga nasional yang besar. PON I ini diikuti oleh sekitar 600 atlet yang bertanding dalam 9 cabang olahraga. Surakarta keluar sebagai juara umum dengan meraih banyak medali emas.

PON III Sumatera Utara 1953 Titik Balik Penyelenggaraan PON jadi Event Empat Tahunan

Ternyata, Sumatera Utara bukan hanya menjadi tuan rumah PON pada edisi ke-21 September 2024. Sebelumnya, Sumatera Utara menjadi tuan rumah PON ke-3 (III) pada tahun 1953 yang berlangsung di Medan pada bulan September.

Melansir Tribun Medan, sejumlah 16 cabang olahraga dipertandingkan dengan partisipasi dari 13 Provinsi. Jumlah peserta mencapai 3.000 atlet, termasuk 400 atlet perempuan. Meskipun Sumut menempati posisi keempat, Jawa Barat berhasil meraih gelar juara.

Berdasarkan laporan dari www.wikipedia.org pada Rabu (15/2/2023), PON III diselenggarakan dua tahun setelah PON II yang diadakan pada tahun 1951, sesuai dengan keputusan kongres PORI. Keputusan di kongres tersebut menetapkan bahwa setelah PON 1953, PON selanjutnya akan diadakan setiap empat tahun sekali, dimulai dari PON III. Mr. G.B. Josua menjabat sebagai ketua dari Komite PON III.

Pemungutan Suara jadi Penentu Aceh-Sumatera Utara jadi Tuan Rumah PON 2024

Pemungutan suara untuk menentukan tuan rumah PON XXI tahun 2024 dilakukan pada

Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, tahun 2018. Selain Sumatera Utara dan Aceh, kandidiat lainnya yakni Bali-Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, serta Sumatera Barat.

Hasil pemungutan suara menunjukkan bahwa Sumatera Utara dan Aceh memenangkan dengan perolehan 24 suara, mengalahkan Bali-Nusa Tenggara Barat yang mendapat 8 suara, dan Kalimantan Selatan 2 suara. Sedangkan Sumatera Barat gagal menjadi kandidat tuan rumah. Kegagalan Sumatera Barat disebabkan oleh ketidakmampuan memenuhi beberapa persyaratan teknis yang ditetapkan oleh KONI.

Kesiapan Infrastruktur dan Komitmen

Sumatera Utara dan Aceh dianggap lebih siap dari segi infrastruktur dan komitmen pemerintah daerah. Sumatera Utara telah menyiapkan lahan seluas 300 hektar di Kabupaten Deli Serdang, sementara Aceh menyediakan 240 hektar di berbagai lokasi untuk pembangunan fasilitas olahraga. Persiapan ini termasuk pembebasan lahan dan dukungan dana Otonomi Khusus (Otsus) di Aceh.

Meskipun Bali dan NTB mengajukan proposal yang komprehensif, ketidakcukupan infrastruktur siap pakai menyebabkan kekalahan mereka. Sumatera Barat juga mengalami hal serupa dengan kurangnya dukungan suara dari anggota KONI.

Panduan untuk Menghindari Konflik

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) mengarahkan KONI Pusat untuk menyusun panduan rinci guna menghindari konflik antara Sumatera Utara dan Aceh sebagai tuan rumah bersama. Panduan ini bertujuan untuk memastikan kerjasama yang harmonis dan efektif selama penyelenggaraan PON.

Pemilihan Aceh dan Sumatera Utara sebagai tuan rumah PON XXI diharapkan menjadi ajang yang membanggakan dan menginspirasi para pemuda Indonesia. Kedua provinsi ini memiliki tanggung jawab besar untuk menyelenggarakan PON dengan sukses, menginspirasi atlet, dan mempromosikan pengembangan olahraga di Indonesia.

Pemilihan Sumatera Utara dan Aceh sebagai tuan rumah PON 2024 menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur dan komitmen dari pemerintah daerah. Keputusan ini mencerminkan kesiapan kedua provinsi dalam menyediakan fasilitas yang diperlukan untuk acara nasional sebesar PON, memberikan dampak positif bagi pengembangan olahraga di Indonesia.

Sebagai perhelatan PON pertama dengandua provinsi sebagai tuan rumah, PON XXI tahun 2024 diharapkan sukses, sesuai dengan lima sasaran Sumut sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 bersama Aceh yang disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin.

Sasaran-sasaran tersebut mencakup keberhasilan penyelenggaraan, pencapaian prestasi, pertumbuhan ekonomi, efisiensi administrasi, dan dampak pasca-PON 2024.

Berita Lainnya
Previous
Next