- Berita
- Press Release
- 16 Sep 2024
DELISERDANG - Karateka Sulawesi Selatan (Sulsel), Krisda Putri Aprilia, berhasil menyabet medali emas nomor kata perorangan putri usai mengalahkan Intan Aulia Yasmin yang merupakan perwakilan dari Jawa Barat (Jabar) dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) tahun 2024. Pertandingan cabang olahraga (cabor) karate ini berlangsung di Gedung Serbaguna Universitas Medan (Unimed), Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Senin (16/9/2024).
Krisda yang merupakan juara bertahan PON nomor kata perorangan putri tampil memukau di hadapan para juri. Pada partai final Krisda memperoleh nilai 4140 sehingga memastikannya meraih medali emas. Sementara Intan harus puas dengan medali perak karena hanya mendapatkan nilai 4030.
abet emas di PON XXI Aceh-Sumut dimulai sewaktu bersua di babak 16 besar. Saat itu dia mengalahkan Sisilia Agustiani Ora perwakilan dari Jawa Timur. Kemudian, di babak 8 besar Krisda berhasil unggul dari karateka perwakilan Jawa Tengah yakni Aliffa Milanisty. Penampilan cemerlang Krisda pun tak terbendung usai kembali menang di semifinal ketika bertemu karateka dari Banten, Marzella Sekar Damayanti.
Krisda menjadi karateka pertama yang meraih medali emas pada hari pertama gelaran cabor karate di PON XXI Aceh-Sumut. Krisda merupakan karateka andalan Indonesia di ajang internasional. Pada Sea Games 2023 atlet binaan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Selatan juga berprestasi dengan meraih medali perunggu di nomor kata perorangan putri.
Cabor karate berlangsung pada 16-19 September 2024 dan akan memperebutkan 17 medali emas yang terdiri dari nomor kata perorangan putri, kata beregu, kumite 50 kilogram, kumite 55 kilogram, kumite 61 kilogram, kumite 68 kilogram, kumite +68 kilogram, dan kumite beregu.
Sementara nomor putra akan mempertandingkan kata perorangan, kata beregu, kumite 55 kilogram, kumite 60 kilogram, kumite 67 kilogram, kumite 75 kilogram, kumite 84 kilogram, kumite +84 kilogram, dan kumite beregu putra. (PB PON XXI Sumut/Anugrah).